Thomas-Uber Cup 2024- Masuk Grup Neraka, Indonesia Pede Lolos

PBSI mengomentari hasil undian Piala Thomas dan Piala Uber 2024. Mereka menilai Indonesia tetap punya kans lolos grup meski masuk dalam grup neraka.

Undian Piala Thomas dan Piala Uber telah berlangsung pada Jumat (22/3/2024). Tim putra masuk dalam Grup C bersama India, Thailand, dan Inggris. Sementara tim Uber Indonesia akan bersaing dengan Jepang, Hong Kong, dan Uganda di Grup C.

“Melihat hasil undian, memang hasilnya seperti itu. Kita tidak bisa menghindar. Karena peta kekuatan saat ini, baik di Thomas maupun Uber semuanya merata. Kita tidak bisa memilih lawan yang enteng sekarang,” kata Kabid Binpres PBSI Ricky Soebagdja lewat keterangan tertulis.

Baca juga: Hasil Drawing Thomas & Uber Cup 2024

“Di perebutan Piala Thomas peta kekuatannya memang seru. Kekuatan empat tim juga merata. Meski begitu dari hitungan head to head dari lima nomor, saya kira Indonesia tetap memiliki keunggulan. Untuk menang, saya kira strateginya kita harus ambil dua tunggal dan satu ganda.”

“Untuk Piala Uber juga ketat. Indonesia tetap punya peluang untuk lolos dari persaingan grup. Meski di sana ada Jepang, saya kira kita bisa mengatasi dua lawan yang lain seperti Hong Kong dan Uganda,” lanjutnya.

Menatap laga itu, Ricky berharap Tim bulutangkis Indonesia tak gentar.

Baca juga: Setelah All England, PBSI Kini Fokus Thomas dan Uber Cup

“Yang perlu disiapkan hingga pertandingan nanti adalah, persiapan untuk ke Putaran Final Thomas dan Uber semua pemain harus prima. Para pemain harus fokus menghadapi setiap partai. Juga jangan sampai cedera. Yang tidak kalah penting fighting spirit-nya harus dijaga dan ditingkatkan,” kata peraih medali emas Olimpiade 1996 Atlanta bersama Rexy Mainaky ini.

“Keberhasilan di All England lalu harus jadi momentum kebangkitan tim Thomas Indonesia. Kita harus punya keyakinan dan motivasi besar semua pemain untuk bisa menampilkan permainan terbaik,” katanya.

(mcy/adp)

Related Posts

Hak Cipta © 2024 Obatwasirambeienherbal. Semua Hak Dilindungi Undang-Undang.