Jakarta (ANTARA) – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menunda pemeriksaan untuk klarifikasi artis Wulan Guritno hari ini, Kamis, dikarenakan alasan sakit.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadahan mengatakan pihak penasihat hukum Wulan Guritno meminta waktu pemeriksaan ditunda menjadi minggu depan.
"Jadi alasan Wulan Guritno tidak datang karena kesehatannya kurang sehat, kemudian penasihat hukumnya mengatakan minggu depan," ujar Ramadhan.
Jenderal bintang satu itu menyebut pemanggilan untuk klarifikasi dijadwalkan minggu depan, namun tidak merinci hari dan waktunya.
"(Harinya) enggak bisa disampaikan, menunggu kesehatannya pulih," ucapnya.
Penyidik, Kamis, mengagendakan pemanggilan Wulan Guritno untuk dimintai klarifikasi terkait promosi judi online atau daring yang dilakukannya.
Baca juga: Bareskrim profiling artis terlibat promosi judi online
Baca juga: Bareskrim Polri panggil Wulan Guritno terkait promosi judi "online"
Wulan Guritno sendiri diketahui mengunggah story di Instagram pribadi-nya sekitar pukul 10.00 WIB memberitahukan kondisi kesehatannya dengan sakit.
Dalam posting-an itu, Wulan masih berbarinng di tempat tidur, dan menutup sebagian wajahnya (sampai bibir) dengan selimut putih lalu menuliskan keterangan foto tentang kondisi kesehatannya.
"Mau cerita sedikit. Akhirnya robot ini tumbang juga karena di lokasi shooting 50 persen juga lagi pada sakit. jadinya kemarin bed rest seharian minum obat dan minum semua vitamin-vitamin yang pernah aku post (inget gak?)," tulis Wulan.
Sebelumnya, pada Senin (4/9), sebanyak 26 orang figur publik dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan promosi judi online atau daring melalui konten-konten di media sosial, termasuk Wulan Guritno.
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menindaklanjuti kabar viral terkait keterlibatan artis-artis, selebgram maupun influencer yang mempromosikan judi daring dengan meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak yang terlibat.
Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, sebelum dilakukan pemanggilan klarifikasi, pihaknya melakukan monitoring, profiling dan pendataan terlebih dahulu.
Vivid menyebut, pihaknya telah melakukan penelusuran, bahwa promosi judi daring oleh Wulan Guritno tersebut dibuat di tahun 2020, dan sampai saat ini laman tersebut masih aktif.
"Terkait masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk website-nya sampai saat ini masih ada. Artinya, kami akan lakukan klarifikasi, kami panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kami lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," tutur Vivid, Kamis (31/8).
Sebelumnya, jenderal bintang satu dengan tegas mengimbau para artis, influencer maupun selebgram untuk cerdas dalam melakukan promosi dan menghentikan mempromosikan judi daring maupun game online atau gim daring.
Hal ini dikarenakan dampak judi daring sudah menimbulkan hal negatif di masyarakat, menyasar semua lapisan masyarakat dan merugikan masyarakat banyak.
"Yang jelas sekali lagi kalau saya udah imbau tegas jangan sampai ada korban-korban lagi. Masih ada usaha lain kok, misalnya mempromosikan alat kecantikan yang sudah sesuai ketentuan dan segala macam," kata Vivid.